Back to Bahasa Indonesia Articles
First Home BuyerHome BuyerInvestment Property

Seberapa Cepat Anda Bisa Mengajukan Ulang KPR Setelah Ditolak?

27 February 2025-7 min read-By Jarrod Kirkland
Seberapa Cepat Anda Bisa Mengajukan Ulang KPR Setelah Ditolak?

Key Takeaways

  • 1Anda bisa mengajukan ke bank berbeda segera setelah ditolak.
  • 2Setiap bank menilai aplikasi secara berbeda-apa yang gagal di satu bank mungkin berhasil di bank lain.
  • 3Pemberi pinjaman non-bank menawarkan lebih banyak fleksibilitas tetapi biasanya mengenakan suku bunga lebih tinggi.
  • 4Pertanyaan kuncinya adalah apakah Anda mengajukan dengan kasus yang lebih kuat dari sebelumnya.

Ditolak untuk KPR bisa menyakitkan-terutama ketika Anda sudah mulai membayangkan kehidupan di rumah baru. Tapi ini bisa diperbaiki.

Ditolak untuk KPR bisa menyakitkan-terutama ketika Anda sudah mulai membayangkan kehidupan di rumah baru. Tapi tidak seperti patah hati dari penolakan dansa tahun ke-9, ini bisa diperbaiki. Jika Anda telah ditolak oleh bank, langkah selanjutnya Anda sangat penting.

Kapan Anda Bisa Mengajukan Ulang untuk KPR?

Jika bank telah menolak aplikasi KPR Anda, mereka biasanya akan memerlukan periode tunggu sekitar 3-6 bulan sebelum menerima aplikasi baru. Meski begitu, Anda tidak harus menunggu untuk mengajukan ke pemberi pinjaman yang berbeda. Setiap bank menilai aplikasi secara berbeda.

Apa Pilihan Anda Setelah Penolakan KPR?

1. Jika Anda Ditolak Karena Pendapatan

Coba Bank Berbeda - Tidak semua bank menghitung keterjangkauan dengan cara yang sama.

Kurangi Utang Anda - Bank menilai kemampuan Anda untuk membayar berdasarkan semua kewajiban finansial Anda. Bahkan jika Anda hanya berutang $500 pada kartu kredit, mereka akan menghitung keterjangkauan berdasarkan batas penuh kartu.

Minta Kenaikan - Kenaikan gaji bisa mendorong aplikasi Anda ke wilayah persetujuan.

Pertimbangkan Pemberi Pinjaman Non-Bank - Pemberi pinjaman non-bank atau "second-tier" sering menerima aplikasi yang tidak memenuhi kriteria pendapatan bank besar.

2. Jika Anda Ditolak Karena Deposit

Coba Pemberi Pinjaman Lain - Beberapa bank mengalokasikan sebagian pinjaman mereka untuk KPR loan-to-value ratio (LVR) tinggi.

Periksa Kelayakan Anda untuk Bantuan - Skema First Home Loan dan penarikan KiwiSaver dapat memperkuat deposit Anda.

Tingkatkan Tabungan Anda - Jika Anda memenuhi syarat untuk menggunakan KiwiSaver, prioritaskan menabung ke sana daripada rekening bank biasa.

3. Jika Anda Ditolak Karena Riwayat Kredit

Periksa Laporan Kredit Anda - Langkah pertama Anda adalah mendapatkan salinan laporan kredit Anda dan periksa kesalahan.

Perbaiki Kesalahan - Jika ada yang salah, mulai proses sengketa segera.

Tingkatkan Skor Anda - Jika laporan akurat, saatnya untuk mengangkat skor Anda dengan membayar setiap tagihan tepat waktu, mengurangi kartu kredit dan pinjaman pribadi.

Jadi, Seberapa Cepat Anda Bisa Mengajukan Ulang?

Jika Anda mengajukan ke bank baru: segera. Jika Anda mengajukan ulang ke bank yang sama: kemungkinan dalam 3-6 bulan. Tapi pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah Anda mengajukan dengan kasus yang lebih kuat?

Need Help With Your Mortgage?

Our expert advisers are here to guide you through every step of your mortgage journey. Get in touch for a free, no-obligation consultation.

Talk to an Adviser

Frequently Asked Questions

Berapa lama saya harus menunggu untuk mengajukan ulang setelah penolakan KPR?

Jika mengajukan ulang ke bank yang sama, biasanya 3-6 bulan. Namun, Anda bisa mengajukan ke pemberi pinjaman yang berbeda segera karena setiap bank menilai aplikasi secara berbeda.

Apa yang bisa saya lakukan jika ditolak karena pendapatan?

Coba bank berbeda, kurangi utang (terutama batas kartu kredit), minta kenaikan, atau pertimbangkan pemberi pinjaman non-bank yang mungkin menerima aplikasi yang tidak memenuhi kriteria bank besar.

Bagaimana jika saya ditolak karena ukuran deposit?

Coba pemberi pinjaman lain dengan alokasi LVR tinggi, periksa kelayakan untuk penarikan KiwiSaver dan skema First Home Loan, atau tingkatkan tabungan-prioritaskan KiwiSaver jika memenuhi syarat.

Disclaimer

The information on this website is for general guidance only and does not constitute financial or investment advice. Always do your own research and seek personalised advice from a qualified financial adviser or mortgage adviser before making financial decisions. All investments carry risk and past performance is not indicative of future results.

Bahasa Indonesia Speaking Adviser

Get mortgage advice in Indonesian from our qualified advisers.