Menyewakan kepada penyewa dengan hewan peliharaan selalu menjadi isu kontroversial bagi pemilik properti. Dari lantai yang tergores hingga keluhan gonggongan, ada daftar panjang potensi kekhawatiran. Namun dengan RUU Amandemen Penyewaan Residensial Selandia Baru 2024 yang akan memodernisasi hukum sewa-khususnya seputar kepemilikan hewan peliharaan-pemilik properti perlu beradaptasi.
Setelah undang-undang berlaku pada akhir 2025, kebijakan "dilarang hewan peliharaan" secara menyeluruh tidak lagi dapat diterima. Sebaliknya, pemilik properti harus mempertimbangkan setiap permintaan dan hanya dapat menolak berdasarkan alasan yang wajar. Pada saat yang sama, penyewa akan bertanggung jawab atas semua kerusakan terkait hewan peliharaan, dan pemilik properti berhak memungut bond hewan peliharaan hingga dua minggu sewa.
Apa yang Berubah dengan Undang-Undang Hewan Peliharaan Baru?
Hingga saat ini, pemilik properti dapat memasukkan klausul "dilarang hewan peliharaan" dalam perjanjian sewa dan menolak permintaan apa pun tanpa memberikan alasan. Berdasarkan aturan baru, ini tidak lagi diizinkan.
Sebaliknya:
- •Penyewa harus meminta izin untuk memelihara hewan peliharaan
- •Pemilik properti harus mempertimbangkan permintaan dan hanya dapat menolak dengan alasan tertentu (misalnya ketidaksesuaian properti, aturan body corporate, atau masalah keamanan)
- •Jika pemilik properti menolak, mereka harus memberikan penjelasan tertulis, yang dapat ditentang penyewa di Pengadilan Penyewaan
- •Pemilik properti dapat menetapkan kondisi yang wajar (misalnya memerlukan pembersihan karpet profesional, menahan hewan peliharaan selama inspeksi, atau memungut bond hewan peliharaan)
- •Bond hewan peliharaan hingga dua minggu sewa diizinkan tetapi harus termasuk dalam batas total bond empat minggu
Manfaat Mengizinkan Hewan Peliharaan di Properti Investasi Anda
1. Masa Sewa Lebih Lama - Penyewa yang memiliki hewan peliharaan sering lebih mapan dan kurang cenderung pindah sering.
2. Kumpulan Penyewa Lebih Luas - Membatasi sewaan menjadi "dilarang hewan peliharaan" mengecualikan sebagian besar pasar.
3. Sewa Lebih Tinggi - Properti ramah hewan peliharaan diminati, dan penyewa mungkin membayar premium.
4. Hubungan Penyewa-Pemilik Lebih Kuat - Penyewa dengan hewan peliharaan sering merasa lebih bertanggung jawab atas rumah mereka.
Risiko yang Harus Dipertimbangkan Pemilik Properti
1. Kerusakan Properti - Hewan peliharaan menyebabkan kerusakan di luar keausan normal: pintu tergores, papan skirting dikunyah, karpet bernoda urin.
2. Bau dan Alergen - Bau dan alergen hewan peliharaan tertinggal, mengurangi daya tarik bagi penyewa masa depan.
3. Gangguan Tetangga - Keluhan kebisingan umumnya muncul dengan anjing, terutama di apartemen.
4. Pelanggaran Aturan atau Kondisi - Risiko utama adalah penyewa gagal mengikuti kondisi hewan peliharaan yang disepakati.
Apa yang Dianggap sebagai "Penolakan yang Wajar"?
Pemilik properti mempertahankan hak untuk menolak-tetapi hanya dengan alasan yang valid:
- •Ukuran dan kesesuaian properti
- •Masalah pagar dan penahanan
- •Masalah kesehatan dan keselamatan
- •Pembatasan body corporate
- •Riwayat ketidakpatuhan
Apa Itu Bond Hewan Peliharaan, dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Bond hewan peliharaan adalah opsi legislatif baru yang memberikan penyangga bagi pemilik properti untuk kerusakan terkait hewan peliharaan. Jumlahnya hingga dua minggu sewa tetapi harus termasuk dalam batas total bond empat minggu. Jika tidak ada kerusakan yang terjadi, bond hewan peliharaan harus dikembalikan pada akhir masa sewa.
Need Help With Your Mortgage?
Our expert advisers are here to guide you through every step of your mortgage journey. Get in touch for a free, no-obligation consultation.
Talk to an Adviser



